Berjanji dan memiliki kesanggupan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah di tetapkan.
Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus.
Bersedia menerima sanksi dan atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.